RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Pembebasan lahan terdampak proyek tol Jogja-Bawen seksi II di Kabupaten Magelang terus berprogres. Hingga saat ini pembebasan lahan sudah hampir 60 persen.
Selasa (16/5) kemarin, dilakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) di Balai Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Uniknya, ada warga yang hanya menerima ganti rugi sebesar Rp 2 jutaan.
Warga tersebut adalah Kasiyat. Kakek 70 tahun ini menerima uang ganti rugi sebesar Rp 2.210.000. Sebab, lahan miliknya yang terdampak proyek tol hanya seluas dua meter persegi.
“Yang terkena itu tulakan atau tempat mengalirnya air misalnya itu irigasi. Ada blumbungan, nah di situ kenanya. Dua meter persegi dan itu cuma kena pojokannya. Ya, itu termasuk lahan sawah, tapi ya cuma keserempet aja,” jelas Kasiyat kepada RADARSEMARANG.COM usai menerima ganti rugi.
Ia mengaku, masih belum tahu akan digunakan untuk apa uang tersebut. Yang jelas, kata dia, uang akan diserahkan ke keluarganya.
Kasiyat mengatakan, luas sawah miliknya 347 meter persegi, dan yang kena proyek tol hanya dua meter persegi. “Ini uangnya langsung saya ambil saja,” ujarnya.