RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan ruas jalan tol Jogjakarta-Bawen II mencapai 55 persen. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogjakarta-Bawen Kementerian PUPR Muhammad Mustanir menyampaikan, seksi 1 di Jogjakarta dan satu Desa Bligo, Kabupaten Magelang berikut penambahan desa yang belum dibebaskan, sudah 67 persen.
Di seksi II, hingga pembayaran uang ganti kerugian (UGK) di Desa Pabelan, Selasa (9/5), progresnya sudah 55 persen. “Sedangkan seksi III, sudah masuk dalam tahapan pengolahan data dari hasil inventarisasi dan identifikasi. Setelah selesai akan segera diumumkan,” terang Mustanir kepada Radar Magelang di sela-sela pembayaran UGK di Balai Desa Pabelan, Selasa.
Ia menambahkan, di seksi II terkait dengan konstruksi, akan dilaksanakan di tri semester ketiga. Artinya, di bulan September proses rekonstruksi segera dimulai. “Dan akan dimulai dari kelanjutan seksi I dari Desa Bligo, lanjut ke Ngluwar, Muntilan dan Mungkid,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang A. Yani menyampaikan, pembayaran ganti kerugian tahap 1 di Desa Pabelan seluruhnya ada 239 bidang, saluran 23 bidang, tanah wakaf dan tanah kas desa (TKD) ada tujuh bidang.
“Jadi tanah perorangan hanya 209 bidang. Hari ini (kemarin, Red) sudah terbayar 90 dan minggu depan, 16 Mei, sudah disetujui ada 18 bidang. Hari ini (kemarin, Red) ada 110 orang, luas tanah 4,4 hektare dan nilai ganti ruginya Rp 88,6 miliar,” jelas Yani.
Ia berharap, dengan pembebasan jalan tol ini dapat menyatukan keluarga yang terpisah. “Ada yang dapat Rp 3 miliar, ada yang dapat Rp 6 miliar. Saya tanya yang Rp 6 miliar tadi ternyata ada tanah, ada rumah, tempat usaha. Alhamdulillah hari ini yang waris-waris juga semuanya damai dan semuanya mendukung,” pungkasnya. (rfk/lis)