Dari hasil olah TKP, kata Ruruh, EBW mengakui memproduksi petasan. Ia membuat petasan di daerah lain lalu dibawa pulang dalam bentuk barang jadi (petasan bersumbu). “Saat kita tanyakan kepada pemilik rumah yakni suami korban mengakui meletakan petasan jadi kurang lebih delapan kilogram,” terangnya.
Pihaknya juga menemukan satu karung petasan jadi berukuran kecil. Satu kardus lainnya dan tas kresek berisi petasan juga menjadi barang bukti. “Bentuknya mercon renteng. Saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara itu, dari olah tkp juga terungkap titik ledakan. Petasan diletakkan di balik tembok dengan jarak sekitar 50 sentimeter. Dibagian belakang terdapat tempat untuk memelihara kucing namun kosong. Disinyalir, tidak ada aktivitas apa-apa yang memicu petasan tersebut meledak. “Tadi sore EBW hanya meletakkan barang lalu pergi,” jelas Ruruh.
Sementara, Dansat Brimob Polda Jateng Kombes Pol Yopie Indra Prasetya Sepang menilai bahwa petasan dalam kondisi labil. Mudah terpicu lalu meledak. “Bisa karena getaran, gesekan, jatuh, dan semacamnya,” jelasnya.
Dari keterangan masyarakat, EBW hendak membuat balon dengan rentengan petasan. Sebelumnya sudah diultimatum warga agar menyalakan ditempat tertentu lantaran menimbulkan kebisingan. “Tadi sore kesini tidak ada yang mencurigakan. Ternyata malamnya kejadian,” pungkasnya.(mia/bas)
