RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Polisi masih mendalami penyebab terjadinya kecelakaan karambol yang melibatkan enam kendaraan di traffic light Armada, Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Kecelakaan yang mengakibatkan pengendara pikap mengalami luka ringan itu belum ada penetapan tersangka.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengonfirmasi, meski kecelakaan melibatkan enam kendaraan namun hanya ada satu korban luka ringan. Yakni pengendara mobil pickup nopol AA 8139 MG yang dikemudikan Luqman Kurniyawan, 22, warga Bandongan, Kabupaten Magelang.
Kronologi bermula saat truk Isuzu nopol H 9016 OV yang dikendarai Achmad Aghniyaulmillah, 25, warga Kabupaten Demak melaju dari arah Jogjakarta menuju Magelang. Tiba-tiba menabrak kendaraan mobil Xenia bernopol AB 1266 IZ yang dikendarai Agish Rizaqul Bahar, 23, warga Kabupaten Magelang yang sedang berhenti di traffic light Armada.
Lantas, mobil Xenia terdorong ke depan dan menabrak Suzuki APV berpelat H 1039 JC yang dikendarai Wahud Machruri, 45, asal Kabupaten Semarang. Begitupun Luqman Kurniyawan yang berada didepannya mengendarai pickup terdesak dan menabrak kendaraan lagi. Sebab didepannya juga terdapat dua truk Isuzu bernopol H 8116 DE yang dikendarai Muhamad Nurohman, 27, warga Kabupaten Demak dan truk nopol H 8375 LM, yang di sopiri Muhamad Sakur, 29, warga Kendal.
“Sudah kita proses nanti kita lihat lagi. Bisa faktor manusia atau kendaraan. ngantuk karena itu kan sekitar pukul 01.30,” katanya pada Senin (17/4).
Sementara, Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Agus Santoso mengungkapkan, duduk perkara kecelakaan tersebut yakni ditabrak dari belakang. Korban luka ringan berada di posisi ke empat dari belakang. Usai kecelakaan Luqman mendapatkan perawatan di RSUD Tidar Magelang
“Orang berhenti lalu ditabrak dari belakang dan terdorong. Sebenarnya permasalahannya seperti itu,” terang Agus.
Hingga Senin, pihaknya masih melakukan pendalaman. Selain itu juga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (mia/bas)