30 C
Semarang
Tuesday, 1 April 2025

Berada di Kawasan Cagar Budaya Palbapang, Exit Tol Jogja-Bawen Bergeser

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Rencana exit tol Jogjakarta-Bawen yang semula di kawasan Palbapang, Desa Pabelan, Mungkid, Kabupaten Magelang terancam gagal. Lantaran lokasi tersebut termasuk sub kawasan cagar budaya warisan dunia atau sub kawasan pelestarian 1 (SP-1). Yang merupakan kawasan pelestarian utama peninggalan situs.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogjakarta-Bawen Kementerian PUPR Muhammad Mustanir menyampaikan, penetapan exit tol di kawasan Palbapang belum diputuskan. “Kita masih perlu berkoordinasi lagi dengan pusat, terkait dengan titik lokasi exit tol Jogjakarta-Bawen,” jelasnya kepada Radar Magelang.

Sementara, Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan, exit tol yang akan ditempatkan di kawasan Palbapang, perlu langkah koordinasi dan persetujuan dengan UNESCO.

Mengingat, kawasan tersebut merupakan kawasan SP-1. Statusnya sebagai cagar budaya warisan dunia. Pemanfaatan ruang di atasnya yang berpotensi aakibat besar, harus melalui kajian dampak cagar budaya (KDCB).

“Apalagi di titik ini ada dua Perpres. Yaitu Perpres 58 dan Perpres 70. Kebetulan Perpres 58 dan Perpres 70 ada irisannya di seputaran Palbapang. Sehingga ada usulan pergeseran dari pemerintah daerah ke kementerian. Ini kita geser agak ke utara dari rencana semula. Tetap berada di wilayah Kecamatan Mungkid,” jelasnya.

Camat Mungkid Shihabidin menambahkan, saat ini fokus dalam tahap identifikasi dan inventarisasi lahan tol. Mengenai lokasi exit tol pihaknya meminta di Desa Bojong. (rfk/lis) 

Reporter:
Rofik

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya