RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengusulkan biaya haji tahun 2023 sebanyak Rp 69 juta. Terkait itu, belum ada penolakan dari para calon jamaah haji di Kabupaten Magelang.
“Apapun keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat pastinya itu keputusan yang terbaik. Yang jelas nantinya, biaya haji itu sudah sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan masyarakat,” jelas Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Magelang Khamim Setiawan kepada Radar Semarang ditemui di kantornya, Senin (6/2).
Ia menjelaskan, di Kabupaten Magelang para calon jamaah haji secara umum menanggapinya dengan baik. Sampai sekarang belum ada yang mengajukan keberatan ke Kemenag Kabupaten Magelang.
Khamim menambahkan, terkait kuota calon jamaah haji, belum ada keputusan resmi dari pusat maupun kanwil. Namun, penetapan calon jamaah haji yang berangkat di 2023 tercatat 1.200.
Pada 2023 ini calon jamaah haji yang berhak berangkat terdiri atas beberapa kategori. Yakni jamaah haji yang sudah melunasi tahun 2020 tapi tidak berangkat. Jemaah haji yang sudah melunasi di tahun 2022 tapi juga tidak berangkat, dan prioritas lansia serta nomor urut porsi.
Khamim berharap kepada jamaah khususnya untuk lansia agar menjaga kesehatan. Jika ada masalah bisa segera periksa dan berobat. (rfk/lis)