RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Persoalan sampah muncul di salah satu titik Jalan Salakan perbatasan antara Dusun Kalisari dengan Dusun Banyanan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan.
Tumpukan sampah berserakan hampir memakan setengah ruas jalan. Diduga, sampah tersebut berasal dari orang yang melintas lalu membuang secara sembarangan.
Pantauan Jawa Pos Radar Semarang di lokasi memang terdapat pengolahan sampah. Namun akses masuk dari jalan ditutup rapat dengan pagar besi. Di sisi kanan kiri terdapat tumpukan sampah sekitar lebih dari 10 meter.
Bungkus plastik warna-warni berisi sampah dan limbah rumah tangga. Bagian paling bawah mengering dan membusuk. Ketika melintas bau tak sedap pun bertebaran. Hal itu membuat pengguna jalan yang melintas merasa risih. Selain mengganggu drainase saat hujan aroma busuk meresahkan warga.
“Iya saya heran kenapa berserakan (sampah itu). Meskipun bukan warga sini tapi saya punya bangunan di sini dan sangat terganggu,” kata Hari, pemilik Abu Bilal Park yang berada di seberang lokasi sampah yang berceceran.
Padahal di pagar besi tersebut tertulis larangan di baliho “Bukan Tempat Pembuangan Sampah Umum”. Bahkan secara gamblang juga tertera penjelasan Perda Kabupaten Magelang no 7 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu tempat pengelolaan sampah tersebut terawasi CCTV selama 24 jam.
“Sebenarnya itu masuk dan punyanya pihak PT. Bumi Prayudan. Dan memang bukan tempat pembuangan sampah umum,” kata salah satu warga Dusun Dampit, Salakan, Mertoyudan yang enggan disebutkan namanya.