RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Upaya peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Magelang dinilai belum optimal.
Salah satu persoalan utama adalah sumber daya aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Magelang belum memiliki cukup keahlian dalam pengelolaan pajak daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mendorong dan mendukung para pengelola pajak daerah harus mengantongi keahlian.
Sehingga perlu upgrade kemampuan pengelolaan melalui bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan pajak daerah.
“Supaya nantinya kinerja meningkat secara profesional dan mandiri,” katanya saat membuka acara bimbingan teknis pengelolaan pajak daerah di Ruang Cemerlang, Selasa (17/1).
Penyelenggaraan bimtek, kata dia, merupakan rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan DIJ. Sebab, hasil evaluasi menunjukkan PAD yang berasal dari pajak daerah belum optimal.
“Tahun 2022 sudah mengirim dua ASN ikut serta pelatihan pemeriksaan pajak daerah sekaligus mengikuti pelatihan penilaian PBB P2 multi pemda di Politeknik Keuangan Negeri STAN,” tutur Adi.
Sementara, 2023 ini, bimtek kerja sama dengan Badan Diklat Keuangan Yogyakarta digelar selama tiga hari.
Peserta menyasar 25 pegawai Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang.
Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Sri Wahyuningsih mengatakan, peserta akan dibekali kompetensi khusus. Di antaranya pemeriksaan, penilaian, hingga penagihan pajak. (mia/lis)