RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Pemerintah Kabupaten Magelang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan perizinan maupun nonperizinan.
Dengan meluncurkan aplikasi Sistem Pendaftaran dan Tracking Perizinan (Sidering) layanan perizinan non-OSS dan non-SIMBG lebih cepat, murah, dan pasti.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengungkapkan, aplikasi tersebut diluncurkan untuk memberikan jaminan, kepastian penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan yang transparan, akuntabel, efektif serta efisien.
Selain itu menjadi salah satu program smart city Kabupaten Magelang.
“Mewujudkan smart governance dengan menyediakan pelayanan publik smart berbasis teknologi untuk mendukung visi pembangunan Kabupaten Magelang tahun 2019-2024,” katanya saat launching aplikasi Sidering di Ruang Command Center (CCR) Pustaka Gemilang, Kabupaten Magelang, Selasa (10/1).