32.3 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Bayar Rp 65,735 M untuk Pembebasan 120 Bidang Tanah yang Terkena Proyek Tol Jogja-Bawen

Artikel Lain

Ia menyampaikan, setelah pembayaran ini selesai, karena Desa Bligo masuk dalam tahap satu. Nantinya untuk sosialisasi rencana pembangunan akan segera dilakukan Januari ini atau kalau tidak bulan depan.

“Kalau dari pihak konstruksi informasi yang kita dapat, jika proses pembebasan sudah 75 persen mereka akan segera melakukan sosialisasi proses konstruksi dan mungkin bulan ini atau bulan depan sudah bisa memulai proses sosialisasinya,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A. Yani mengatakan, pihaknya akan segera mempercepat pembebasan ini. Terutama untuk warga yang masih terkendala soal pemberkasan ulang, karena orang yang berhak menerimanya meninggal.

“Untuk yang meninggal dunia akan segera kami bantu untuk mengurus pemberkasan ulang kepada hak warisnya. Sedangkan untuk warga yang masih di luar negeri akan kami panggil kembali bersama keluarganya,” jelasnya.

Jika sampai batas waktunya mereka tidak datang, nantinya akan diserahkan ke Pengadilan Negeri. “Mereka ini bukan tidak setuju. Namun, dari empat ahli waris yang berada di Indonesia sudah setuju, dan yang satu masih berada di luar negeri, sehingga belum menyampaikan pendapatnya sebagai ahli waris,” katanya. (rfk/aro)

Reporter:
Rofik

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya