Keterangan yang kurang masuk akal, lanjut Muh Tadin, bertolak belakang dengan laporan suaminya HW. Bahwa M dan BS seringkali pergi berdua. HW kerap memergoki mereka berdua dengan bukti foto dan video yang tak terbantahkan.
“Namun biarkan saja yang penting saya sudah mem-BAP sesuai prosedur. Jelasnya nanti di persidangan,” terangnya.
Ia menambahkan, laporan BAP ke pimpinan (Disdikbud Kabupaten Magelang) selambat-lambatnya diserahkan Jumat pagi. Selain itu juga menyerahkan bukti-bukti pendukung lainnya.
“Jumat pagi akan dilaksanakan sidang. Nanti yang dihadirkan kedua terduga pelaku, saya, dan Kepala SD Negeri Bumiayu,” jelasnya.
Di sisi lain, gejolak dari masyarakat dan wali murid SD Negeri Bumiayu pun tak terbendung. Wali murid yang selama ini menganggap M sebagai panutan anak-anaknya justru melakukan hal di luar dugaan. Tak sedikit kecaman dan permintaan M dipecat datang dari wali murid.
Sementara, Kamis pagi warga Bumiayu yang tidak terima dengan kelakuan kadesnya melakukan aksi demo. Banyak tulisan bernada jorok bentuk kekecewaan warga yang disematkan kepada BS.
Sempat terpasang di sekitar Balai Desa Bumiayu. Hingga Kapolsek Kajoran turun tangan untuk meredam dan menertibkan aksi tersebut. (mia/lis)