29.4 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Penuhi Panggilan Dinas, Oknum Guru Akui Selingkuh dengan Kades Bumiayu

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Sempat mangkir setelah dua kali dilayangkan surat panggilan, terduga pelaku perselingkuhan oknum guru M akhirnya memenuhi panggilan pada Kamis (5/1).

Ia telah diperiksa dan secara jujur mengakui perbuatannya main serong dengan oknum Kepala Desa Bumiayu BS.

Wartawan RADARSEMARANG.COM menyaksikan M diperiksa dalam suatu ruangan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kecamatan Kajoran Muh Tadin. Ia tampak tertunduk malu. Mengenakan jilbab dan pakaian warna merah muda.

Wajahnya tak begitu tampak sebab tertutup masker. Sikap malu dan takut tampak dari arah kedatangannya tak seperti biasa. Sepeda motor Vario berwarna merah pun diparkirkan di belakang kantor.

“Sampai di kantor pukul 09.00 langsung dilakukan pemeriksaan. Tadi Subuh datang ingin diselesaikan di rumah saya. Namun saya tolak karena undangannya di korwil,” kata Muh Tadin kepada RADARSEMARANG.COM.

Sebelumnya M sempat mangkir dari panggilan selama tiga hari sejak Senin (2/1). Padahal dalam pantauan SIABA Senin dan Selasa tercatat dalam presensi. Usut punya usut, ia meminta bantuan I, adik kandungnya untuk mengisi presensi di hari Selasa.

“Adiknya kena pasal juga itu soal pemalsuan daftar hadir. Oleh dinas suruh membuat pernyataan bermeterai untuk tidak mengulangi lagi,” terangnya.

Hasil periksaan, M mengakui perbuatannya selingkuh dengan BS. Hubungan asmara terlarang itu dilakukan sejak tiga bulan lalu. Selain itu, berdasarkan pengakuan M, hanya satu kali ngamar di hotel. Yakni saat dirinya ditangkap basah oleh suaminya di sekitar Pantai Ayah, Kebumen.

“Namun ada beberapa statement yang kurang masuk akal,” tandasnya.

Reporter:
Muhammad iqbal Amar

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya