RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Penghuni kios dan rumah terdampak proyek pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Sawitan mulai pindah ke tempat baru. Hari ini (1/12) lahan terdampak -baik kios, rumah, ruko, hingga persawahan- dikosongkan.
Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) nomor 640/7078 mengintruksikan pengosongan pada awal Desember. Hal itu menyusul adanya pembangunan segera MAJT di Kabupaten Magelang.
Selain pengosongan rumah dan ruko, masyarakat juga diminta memanen hasil palawija (tanah pekarangan) maksimal awal desember. “Sementara pohon-pohon besar akan dilakukan pemotongan oleh Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Magelang,” kata Kepala Dinas PU BMCK Provinsi Jawa Tengah Hanung Triyono dalam keterangan tertulis tertanggal 14 November.
Salah satu penghuni ruko kelontong Nanang tampak mengemas barang dagangan saat wartawan koran ini datang kemarin. Meski surat itu tertanggal 14 November menurutnya sangat mendadak karena baru disampaikan beberapa minggu lalu melalui kelurahan. “Janji awalnya kan dua bulan sebelumnya (awal Oktober),” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang Rabu (30/11).
Saat ini ia dan keluarga pindah ke ruko yang terletak di depan kantor bupati. Jika dibandingkan dengan ruko sebelumnya ukuran dan luas lahan lebih besar. “Jadi ya harus kenalan dengan bank karena harus tombok,” ujarnya.
Sementara pemilik kios konter, Salsabila, 21, pindah ke seberang jalan. Ia mengaku per meter lahan kiosnya yang depan dihargai Rp 5,5 juta sementara bagian belakang Rp 3,5 juta permeter. “Sebenarnya sudah nyaman di sini karena sudah 20 tahun lebih. Ruko baru ya juga lebih sempit dan belum ada penutupnya,” ucapnya. (mia/lis)