RADARSEMARANG.COM, MUNGKID – Ketua KPU Kabupaten Magelang Afifudin mengungkapkan setiap pemilu terdapat pergerakan jumlah pemilih. Saat ini di Kabupaten Magelang total pemilih 1.312.175 jiwa. Penambahan pemilih hampir merata di semua kecamatan.
“Jadi relatif tidak ada potensi untuk mengubah posisi dapil maupun alokasi kursi,” katanya kepada awak media di sela Rakor Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Magelang dalam Pemilu 2024 di Hotel Atria, kemarin (23/11).
Ia menerangkan, idealnya penataan dapil berada pada minimal enam dan maksimal sembilan. Di peraturan perundang-undangan ditetapkan minimal tiga dan maksimal 12 kursi. Sementara di Kabupaten Magelang posisi paling rendah tujuh kursi dan paling tinggi 10 kursi.
“Jadi perimbangan atau proporsi pada tingkat keseimbangan antara jumlah penduduk, kursi, dan dapil,” tuturnya.
Ia menambahkan, ada 50 kursi yang diperebutkan. Ketentuan itu berdasarkan jumlah pemilih yang masuk kategori lebih dari satu juta dan di bawah tiga juta.
Hingga saat ini, kata dia tidak ada permasalahan atau perubahan jumlah penduduk secara signifikan yang dapat mengubah jumlah dapil atau kursi di atas 12.
Terkait penambahan jumlah pemilih, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab penambahan dan pengurangan pemilih masih dinamis. Namun, berdasarkan data, ada pemilih pemula yang berkisar 35 ribu-an.
“Sama halnya dengan pemilih baru seperti pensiun, pindah domisili, dan lainnya. Kita belum pada proses itu,” pungkasnya. (mia/lis)