RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Sebanyak 44 desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Magelang akan dilewati proyek tol Jogjakarta-Bawen. Adapun lahan yang terdampak mencapai 6.800 bidang tanah. Untuk proses pengerjaan jalan tol di Kabupaten Magelang, masuk pada seksi dua, tiga, empat, dan lima.
Untuk musyawarah bentuk ganti kerugian ini, sudah dilakukan di tiga desa di Kecamatan Ngluwar. Yakni, Desa Bligo, Desa Jamus Kauman, dan Desa Karang Talun. Dari tiga desa ini, untuk di Desa Bligo sudah ada 398 bidang tanah milik warga yang pemiliknya sepakat dengan nilai ganti rugi yang ditawarkan.
Kepala Desa Bligo Sukiyanto menuturkan, dari 447 bidang tanah, sebagian besar merupakan area persawahan. Ada tujuh dari 12 dusun di wilayahnya yang terdampak proyek tol. “Ada empat rumah yang kena. Untuk tanah kas desa sekitar dua hektare, didominasi tanah bengkok dan sawah,” bebernya.
Untuk saat ini, terkait bentuk ganti rugi tanah kas desa, lanjut dia, belum ada regulasi dari pemerintah daerah soal tanah kas desa. Tapi, dia meminta ganti manfaat, bukan ganti rugi atau ganti untung. Nantinya diwujudkan berupa uang terlebih dahulu. Ke depan, dia bakal memanfaatkannya untuk membeli tanah pengganti.
“Tetapi, sementara ini belum ada aturan regulasi dari pemda, jadi kami menunggu nanti regulasinya seperti apa,” katanya.
Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng terkait penlok Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang itu ditandatangani Sekda Jateng, Sumarno, pada 22 April 2022. Total ada sekitar 5.792.366 meter persegi lahan yang dibutuhkan di Kabupaten Magelang untuk proyek tol sepanjang 75,82 kilometer (km) itu.
Dalam surat keputusan itu juga disebutkan 44 desa pada 8 kecamatan di Kabupaten Magelang yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen itu. Ke-44 desa itu yakni Losari, Kalipucang, Grabag, Sidogede, Kartoharjo, Banyusari, dan Kali Kuto di Kecamatan Grabag.
Kemudian Desa Karangkajen, Donorejo, Candisari, Pucang, Madusari, Payaman, Jamberwangi, Pancuranmas, dan Candiretno di Kecamatan Secang.
Selanjutnya Desa Girirejo, Purwodadi, Glagahombo, Purwosari, Banyuurip, dan Tampingan di Kecamatan Tegalrejo. Kemudian Desa Mejing, Sidomulyo, Tempak, Podosoko, dan Tampir Kulon di Kecamatan Candimulyo.
Kemudian Desa Senden, Mungkid, Pagersari, Bojong, dan Pabelan di Kecamatan Mungkid. Kemudian Desa Tamanagung, Keji, Ngawen, Congkrang, dan Sriwedari di Kecamatan Muntilan. Lalu Desa Plosogede, Blongkeng, Ngluwar, Jamuskauman, Karangtalu, Pakunden, dan Blingo di Kecamatan Ngluwar. (rfk/bas)