RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Buah aksi protes berjilid-jilid warga Desa Sengi, Sewukan, Paten, Kecamatan Dukun yang menolak penambangan material di Sungai Tlingsing membawa secercah harapan. Kemarin (3/11) warga dipertemukan oleh seluruh pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan menerbitkan perizinan pertambangan.
Kepala Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) SDA BBWS Serayu Opak Ivan Efendi Susanto mengungkapkan audiensi sekaligus sosialisasi ini dalam rangka mendengarkan aspirasi warga. Terkait penolakan penambangan di Sungai Tlingsing.
“Menindaklanjuti pada 4 Oktober 2022 lalu ketiga warga desa itu rawuh ke BBWS Serayu Opak,” katanya saat sosialisasi koordinasi pemantauan dan pengawasan PSDA kegiatan usaha pertambangan di Sungai Tlingsing DAS Progo, di kantor Desa Paten, Kecamatan Dukun.
Ia menjelaskan, keresahan masyarakat dipicu adanya tiga perusahaan yang hendak mengeksplorasi. Selain itu masyarakat mempertanyakan mengapa wilayah Sungai Tlingsing muncul dalam peta penambangan.
“Lalu pada 19 Oktober kami bersama masyarakat dan perangkat desa menunjukkan lokasi-lokasi calon penambangan itu berlangsung,” jelas Ivan.
Setelah ditinjau, fakta di lapangan ternyata banyak bangunan sabo dam yang dibangun oleh BBWS Serayu Opak. Calon lokasi penambangan dengan sabo dam ternyata cukup berdekatan. Ada sekitar empat hingga lima lokasi yang jaraknya kurang dari batas minimal.
“Berdasarkan keputusan Dirjen Pengairan No 176Tahun 1987 batas minimal lokasi penambangan dari bangunan sungai 500 meter ke arah hulu dan 1000 meter ke arah hilir,” tandasnya.
Pihaknya juga menegaskan sosialisasi itu untuk menindaklanjuti aspirasi warga. Bukan untuk mendukung dan memperlancar adanya penambangan. Dalam forum itu hadir pula perwakilan Dinas ESDM Jawa Tengah Suryo Subagyo dan Muhammad Rizal Sidik
Sub Koordinator Administrasi Perizinan Bidang Kesra dan Lingkungan DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah memberikan sosialisasi berkaitan dengan regulasi penerbitan perizinan pertambangan.
Dialog dan diakusi berjalan dengan kondusif. Namun demikian, masyarakat bersikeras ingin peta tambang Sungai Tlingsing dihapus. Satu per satu Kades Sengi, Sewukan, dan Paten bergantian memaparkan aspirasi warga. Juga beberapa tokoh masyarakat turut menyampaikan keluhan.
Mereka sepakat meminta para pemangku kepentingan untuk membantu melestarikan ekosistem Sungai Tlingsing dari ancaman penambangan. “Masyarakat akan lega dan tenteram ketika peta tambang Sungai Tlingsing dihapus,” kata salah satu perangkat Desa Sengi Purnomo. (mia/lis)