RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Sebentar lagi Karyadi akan jadi miliarder. Pria 63 tahun warga Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang ini akan menerima ganti rugi pembebasan tanah untuk jalan tol Jogja-Bawen. Ia akan menerima uang lebih dari Rp 1,5 miliar.
Menurut Karyadi harga yang diberikan oleh tim penilai berbeda-beda. Tergantung letak dari tanah tersebut. “Kalau berada di pinggir jalan harganya Rp 1.350.000 per meter. Sedangkan yang berada jauh dari jalan di harga Rp 856.000 per meter,” jelasnya di sela mengikuti musyawarah terkait ganti rugi lahan terdampak tol di Balai Desa Bligo, Rabu (2/11).
Tanah miliknya yang terdampak sekitar 2.000 meter. Namun, ia menyayangkan ada sisa tanah 111 meter, berada di pojok, tidak bisa diganti sekalian. Padahal tanah sisa itu sudah tidak bisa dimanfaatkan. “Semoga ada jalan, sehingga bisa diakomodasi. Kalau untuk masalah harga kita ngikut aja, yang jelas tanah itu bisa sekalian dimanfaatkan. Karena kita sudah gak bisa menggunakan tanah itu,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magelang A. Yani mengatakan, musyawarah bentuk ganti rugi di Desa Bligo ini merupakan yang pertama untuk seksi dua di Kabupaten Magelang. Tanah yang terdampak dari proyek jalan tol di Desa Bligo ini ada 447 bidang, dan musyawarah dilakukan Rabu (2/11) dan Kamis (3/11), di Balai Desa Bligo.
Dalam musyawarah warga terdampak tetap memilih uang sebagai bentuk ganti kerugian. “Hal itu dinilai lebih menguntungkan masyarakat. Kalau ganti ruginya dalam bentuk tanah atau lainnya, belum tentu menguntungkan mereka,” katanya.
Hari pertama dan kedua dibagi menjadi dua sesi. Hari pertama, sesi satu 110 bidang dan sesi kedua 109 bidang. Ia menjelaskan dari 219 bidang tersebut, yang sudah setuju soal penetapan harga yang disampaikan ada 186 orang, ditambah saluran jalan 24, dan sembilan orang belum memenuhi persyaratan yakni surat kuasanya.
Sampai saat ini, jelas A. Yani dari 13 desa yang masuk di seksi pengadaan tanah pembangunan ruas jalan tol, sudah tujuh desa yang masuk proses penghitungan oleh appraisal. Dan tiga desa yang akan dimusyawarahkan. Target pengadaan lahan tol Jogja Bawen seksi dua, tetap diselesaikan pada tahun ini.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogjakarta-Bawen Kementerian PUPR Muhammad Mustanir menambahkan, tujuh desa yang sudah dinilai oleh appraisal ini meliputi Desa Bligo, Jamuskauman, Karang Talun, Pakunden, Plosogede, Ngluwar, dan Blongkeng. Dan menyusul dinilai, Sriwedari, Congkrang, dan Ngawen.
“Setelah itu Desa Keji, Desa Tamanagung, dan Desa Pabelan yang akan kami proses. Kita targetkan untuk musyawarah ini selesai di akhir tahun, untuk pembayaran mungkin akan bertahap,” jelasnya.
Sesuai roadmap jalan tol Jogjakarta-Bawen, Desa Bligo akan menjadi trase jalan utama, dengan pintu exit di Desa Banyurejo, wilayah Sleman Jogjakarta. (rfk/lis)