26.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Aksi Pelaku Pembunuhan Teman Sekelas Meniru Film di YouTube

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Proses hukum kasus pembunuhan teman sekelas di SMP Negeri 2 Grabag sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang. Berkas telah rampung dan pelaku Il, 15, akan segera disidang pekan depan.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magelang Aiptu Isti Wulandari mengatakan,  Jumat kemarin (19/8) telah dilakukan pelimpahan tahap dua. Meliputi tersangka beserta barang bukti. “Bukti yang diserahkan berupa pakaian korban, pelaku, balok kayu, dan sepeda motor,” paparnya.

Sementara, lanjut Isti, sabit yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membunuh WSH, 13, belum ditemukan. Selain itu, jari kelingking korban juga belum ditemukan. “Sudah kita tetapkan barang bukti dalam pencarian,” jelasnya.

Ia menambahakan, berdasarkan pengakuan pelaku, aksinya terinspirasi dari sebuah konten YouTube. Terutama dalam memakai nama samaran saat menjemput korban. “Jadi seperti memakai nama samaran saat menjemput korban itu juga terinspirasi dari menonton film di YouTube,”tandasnya.

Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup. Dan atau pasal 80 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 200 juta.

Sementara, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Magelang, Toto Harmiko menegaskan kembali terkait penyerahan tahap kedua. Pelaku berinisial IA disangkakan tindak pidana pasal 340 dan pembunuhan terhadap anak pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak.

Diitanya tentang pelimpahan ke pengadilan, Toto akan segera menindaklanjuti. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan perkara anak dan masa tahanan yang ada batas waktunya. “Karena masa penahanan anak ini singkat dan proses sidangnya juga singkat. Minggu depan hari Selasa atau Rabu, agar untuk segera dilakukan proses persidangan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya korban WSH warga Baleagung, dibunuh oleh Il, teman sekelasnya di SMPN 2 Grabag. Pelaku dendam dengan tersangka karena ketahuan mencuri handphone korban di sekolah. Kemudian pelaku menjemput korban dengan dalih untuk belajar kelompok. Ternyata korban dihajar hingga tewas. Jasadnya ditemukan di perkebunan kopi Dusun Kupen, Desa Baleagung, Grabag. (mia/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya