30 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Kasus Pembunuhan Teman Sekelas, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Selain menyisakan duka mendalam di hati keluarga, peristiwa pembunuhan teman sekelas di SMP Negeri 2 Grabag memicu geram warga. Kepala Desa Baleagung Nur Muhammad Sholikin bersama perwakilan warga mendatangi Polres Magelang untuk mengklarifikasi dan ingin tahu perkembangan proses hukum. Seperti diketahui korban WSH,13, adalah warga Baleagung yang dibunuh oleh IA, 15, teman sekelasnya.

“Ini kan soal nyawa. Khawatirnya kalau proses hukum tidak sesuai SOP. Sudah ada vonis tapi masih ada uneg-uneg dari masyarakat nanti malah muncul gejolak lain,” kata Nur Muhammad Sholikin di Mapolres Magelang, Selasa (9/8).

Ia menambahkan, warga Baleagung meminta proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. Tanpa ada toleransi terhadap pelaku. Menginginkan IA dihukum seberat-beratnya. “Kalau hukuman hanya ala kadarnya khawatir tidak memberikan efek jera dan cenderung meremehkan. Nanti anak yang lain berkiblat pada pelaku lalu ikut coba-coba,” tuturnya.

Dikatakan, meskipun pihak keluarga sudah bisa dimintai keterangan, namun kondisinya masih shock. Disisi lain ia harus menenangkan masyarakat supaya tidak ada gejolak lain.

Sementara, Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun berjanji, akan menjamin proses hukum yang transparan, profesional, dan sesuai prosedur. Ia juga meminta masyarakat untuk mengawal jika ada temuan atau informasi baru. “Terutama soal keterlibatan apakah ada pelaku lain yang membantu. Meski pengakuan tersangka dilakukan sendiri, tapi kita tidak berhenti hanya berdasarkan satu keterangan tersebut,” tegasnya.

Pihaknya juga tengah mencari keberadaan senjata berdasarkan pengakuan tersangka. Sebab, barang bukti senjata yang coba dihilangkan oleh pelaku pun belum ditemukan. “Senjatanya dibuang oleh pelaku yang di sekitarnya terdapat sungai,” jelas Sajarod.

Saat ini tersangka sudah ditahan. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan jaksa untuk proses hukum selanjutnya. Persiapan tahap satu akan dilakukan 14 hari setelah pelaku ditahan. “Karena ini kasusnya anak-anak, maka penanganan cukup cepat,” pungkasnya. (mg7/mia/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya