27 C
Semarang
Saturday, 12 April 2025

Pembunuhan Teman Sekelas di Kabupaten Magelang Sudah Direncanakan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Polres Magelang menetapkan remaja berinisial IA, 15, sebagai tersangka atas pembunuhan yang dilakukan terhadap teman sekelasnya, WSH, 13. Korban dan pelaku adalah siswa SMP Negeri 2 Grabag Kabupaten Magelang.

Pelaku ditahan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi. Ia terancam pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Tersangka terancam pasal berlapis. Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup ataupun maksimal 20 tahun. Juga pasal 80 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan kurungan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 3 miliar,” kata Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun saat dikonfirmasi, Senin (8/8) di Mapolres Magelang.

Ia mengungkapkan, IA secara sengaja melakukan pembunuhan sendiri. Berdasarkan penyelidikan, pembunuhan dilakukan secara terencana. Sebab, tersangka telah menyiapkan senjata sebelum datang ke lokasi. “Sudah menyiapkan sabit dan balok kayu di lokasi kejadian,” paparnya.

Sementara, empat saksi yang diperiksa adalah kedua orang tua tersangka. Selain itu Budi, orang yang dipamiti tersangka ketika menjemput korban dengan kedok fotokopi tugas sekolah. “Saksi lain ialah yang menyaksikan tersangka mencuci tangan dan di pakaiannya ada bercak darah,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelum terjadi pembunuhan pelaku dan korban sempat adu mulut dan berkelahi. Lalu pelaku menggunakan senjata tajam ke bagian tubuh korban. “Korban sempat berlari namun tersangka pukul kepalanya menggunakan balok kayu. Setelah itu tidak sadarian diri. Banyak keluar darah dari kepalanya. Hingga akhirnya meninggal ditempat,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban dilaporkan hilang sejak Rabu (3/8) setelah dijemput temannya. Sehari kemudian, Kamis (4/8) korban ditemukan tewas di kebun teh Dusun Purwogondo, Desa Sumurarum, Kecamatan Grabag. Kasus tersebut dipicu dari dendam pelaku yang ketahuan mencuri HP milik korban di sekolah. (mia/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya