27 C
Semarang
Wednesday, 18 June 2025

Satu ASN Beri Satu Bendera

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Pemerintah Kabupaten Magelang ambil bagian dalam gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih. Pengadaan bendera merah putih itu dilakukan secara mandiri dan gotong royong. Selain itu diwajibkan satu ASN memberikan satu bendera.

Gerakan tersebut diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Seluruh wilayah Republik Indonesia harus membagikan bendera untuk masyarakat. Secara gotong royong, seluruh elemen terlibat dalam pembagian 10 juta bendera.

Bupati Magelang Zaenal Arifin meminta kepada setiap ASN untuk terlibat. Di Kabupaten Magelang hampir memiliki 6.000 ASN. Kemudian dari BUMD, BUMN, Ormas, dan dari seluruh komponen yang ada di Kabupaten Magelang.

“Satu ASN memberikan satu bendera,” katanya dalam pencanangan 10 juta bendera melalui zoom meeting dari Rumah Dinas Bupati Magelang Kamis (4/8).

Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan waktu pelaksanaan dimulai sejak pencanangan sampai dengan 31 Agustus 2022. Menurutnya pembagian 10 juta bendera dilaksanakan dengan pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu. Selama bulan kemerdekaan ini akan berkibar di seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia. (mia/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya