RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan swasta Kabupaten Magelang mulai digulirkan. Namun terdapat kendala mengenai kesiapan sumber daya sekolah yang dituntut mahir dalam penggunaan IT.
Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kabupaten Magelang Syaiful Faizin mengungkapkan, Kurikulum Merdeka mewajibkan penggunaan internet untuk mengakses platform merdeka belajar. Selain itu juga memerlukan jaringan yang baik. Sementara akses sinyal di beberapa daerah masih sangat sulit. “Inilah yang masih menjadi kendala bagi sekolah-sekolah swasta terutama mereka yang berada di daerah terpencil,” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang, Kamis (28/7).
Ia melanjutkan, sekolah swasta di Kabupaten Magelang belum seratus persen menggunakan Kurikulum Merdeka. Namun sudah dilakukan uji coba dengan menerapkan tugas proyek, muatan profil pelajar Pancasila, serta perubahan jam belajar. “Secara prinsip tidak ada masalah. Kurikulum berganti sudah biasa. Harapannya 2024 semua sudah menerapkan,” tuturnya.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Magelang Hedi Riyanto mengatakan, implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah diterapkan secara bertahap. Di bawah naungan Kemenag, terdapat 14 madrasah negeri sebagai percontohan. Selain itu juga ada beberapa sekolah swasta yang sudah melakukan uji coba.
“Lembaga tersebut sudah mendapat SK. Tingkat RA usia 4 sampai 5 tahun, tingkat MI kelas 1 dan 4, tingkat MTs kelas 7, dan tingkat MA kelas 10,” paparnya. (mg7/mg8/mia/lis)