25 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

20 Kesenian Desa Citrosono Disahkan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Sebanyak 20 kesenian di Desa Citrosono, Kecamatan Grabag diresmikan dan terdaftar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang. Konsekuensinya, harus mampu melestarikan dan membesarkan kesenian dengan memegang erat nilai-nilai Pancasila.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Magelang Manteb Sudarsono mengatakan, secara legal formal seluruh kesenian di Desa Citrosono telah terdaftar di pemerintah. Ia berharap melalui kesenian itu dapat membesarkan bangsa dan negara.

“Perlu diingat berkesenian juga tidak boleh meninggalkan Pancasila,” katanya di sela penyerahan piagam legalisasi kesenian dalam Citrosono Culture Festival Manunggal ing Budaya, di Desa Citrosono, Grabag, Kabupaten Magelang, Selasa (26/7).

Kesenian tersebut merupakan besutan Karang Taruna Manunggal Desa Citrosono yang bekerja sama dengan BUMDes. Terdiri dari grup rebana, brodut, hingga jathilan.

Alhamdulillah mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Sehingga lebih maju dalam meningkatkan kebudayaan dan perekonomian desa,” kata Kepala Desa Citrosono Wahyudin.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Slamet Achmad Husain mengatakan, kegiatan ini sangat penting sebagai upaya melestarikan seni dan budaya lokal. Selain itu juga mengoptimalkan bakat seni generasi muda. (mg7/mg8/mia/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya