30 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Residivis Bobol Minimarket, Terekam CCTV

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Tersangka SRD, 41, alias Kecut diringkus polisi lantaran mencuri di sebuah minimarket. Pelaku menggasak uang tunai dan rokok. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 28,5 juta.

Pembobolan minimarket itu terjadi di Jalan Yogyakarta-Magelang Km 21 Dusun Tegalrejo, Desa Sucen, Kecamatan Salam, Sabtu (21/5). Pelaku merupakan warga Dusun Dukuh, Desa Margoagung, Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman.

Kasatreskrim Polres Magelang AKP Setyo Hermawan menjelaskan, kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pukul 02.30-03.00. Tersangka naik ke atap menggunakan tangga. Lalu membobol minimarket melalui genting dan masuk ke plafon. “Kemudian dari lantai dua turun ke lantai satu untuk mengambil barang-barang berharga,” jelasnya.

Satreskrim Polres Magelang meluncurkan tim Inafis gabungan dengan Resmob untuk melakukan olah TKP. “Pelaku berhasil diidentifikasi salah satunya melalui rekaman CCTV di sekitar area kejadian. Pelaku merupakan residivis kasus serupa sebanyak tiga kali,” papar Setyo.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini kepada awak media mengaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali di daerah Sleman dan Bantul. Sebelumnya ia pernah dijatuhi hukuman penjara satu tahun tiga bulan dan hukuman penjara 9 bulan untuk kejahatan serupa. Dalam kasus ini pelaku terancam hukuman tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mg7/mg8/mia/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya