29 C
Semarang
Sunday, 22 December 2024

Tindak Tegas PPPK Tak Penuhi Standar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Pemerintah Kabupaten Magelang meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bekerja dengan baik dan sesuai aturan. Jika kinerja tidak memenuhi standar maka akan ditindak tegas.

“Jika hasil evaluasi menunjukan kualitas serta integritas kerja yang rendah, maka pemerintah akan melakukan tindakan tegas maupun hukuman,” kata Bupati Magelang Zaenal Arifin saat orientasi pengenalan nilai dan etika bagi PPPK angkatan II secara virtual Selasa (12/7).

Berdasarkan ketentuan, kata dia, kontrak kerja PPPK dapat diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi. Dengan mempertimbangkan evaluasi kinerja tahunan. “Penghasilannya pun relatif sama dengan ASN. Tidak ada kesenjangan antara PNS dengan PPPK untuk jabatan yang sama,”terangnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto melaporkan, peserta dalam orientasi pengenalan nilai dan etika secara virtual pada instansi pemerintah Kabupaten Magelang bagi PPPK tahun 2022 ini total sebanyak 1993 orang. Terdiri dari unsur pendidikan dan terbagi menjadi dalam 8 kali angkatan. (mia/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya