RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Polsek Muntilan berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku melancarkan aksinya saat pertunjukkan pentas seni Sekar Rimba di Dusun Mingking, Desa Sukorini, Kecamatan Muntilan. Ia ditangkap dan diamankan warga tak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek Mutilan AKP. Ryan Eka Cahya pelaku pencurian berinisial MW, 20, warga Kecamatan Banjararum, Kulonprogo. Dirinya memanfaatkan celah ditengah keramaian pentas seni untuk membobol motor korban menggunakan kunci palsu.
“Korban yakni warga Dusun Bowan, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Tempuran, Magelang,” ungkapnya di Mapolsek Muntilan, Rabu (29/6).
Kronologi kejadian berawal adanya laporan dari korban yang hendak pulang, namun mendapati motornya lenyap dari tempat parkir yang berada di depan halaman rumah warga. “Kejadiannya pada Minggu (19/6) sekitar pukul 00.15 WIB,” papar Ryan.
Selanjutnya, kata Ryan, korban dan petugas parkir berhasil mengamankan pelaku bersama warga di lokasi kesenian. Selain itu juga mengamankan barang bukti di sekitar lokasi. “Lantas melapor ke anggota Polsek Muntilan yang kebetulan bertugas pengamanan,” terangnya.
Kanit Sabhara Iptu Suswanto beserta anggota lain kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Muntilan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, MW mengakui perbuatannya. Ia menggunakan kunci palsu dalam usahanya mencuri motor.
“MW akan menjalani proses hukum selanjutnya. kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Ryan. (mia/bas)