RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Perayaan Idul Adha semakin dekat. Disisi lain kondisi penyakit mulut dan kuku (PMK) di kabupaten Magelang kian merebak. Pemerintah Kabupaten Magelang pun turun tangan membentuk satuan tugas (satgas) PMK.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengungkapkan, akan membentuk satgas penanganan wabah PMK. Yakni berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2530/SJ tentang Dukungan dan Antisipasi Wabah PMK pada Ternak.
“Kami sudah rapat koordinasi awal bersama OPD, Kemenag, forkopimda, dan lainnya. Melihat gambaran umum kasus PMK dan penyusunan satgas,” katanya usai rapat di ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, Senin (13/6).
Rencananya, kata dia, akan dibentuk posko terpadu hingga ke tingkat kelurahan. Setiap posko bertugas mengamati, mengidentifikasi, dan menentukan langkah strategis yang harus dilakukan. Pihaknya juga menghimbau untuk meniadakan mobilitas ternak dari dan ke luar kota.
Di saat yang sama, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang Joni Indarto mengabarkan per kemarin (13/6) tercatat ada 502 kasus PMK di 15 kecamatan. Dari jumlah tersebut, lima ternak dari Salam dan Salaman dinyatakan positif. “Tidak ada pemeriksaan laboratorium (sisanya). Sebab, kalau sudah ada yang positif (sisa yang sampelnya belum dites) dinyatakan positif,” tetangnya.
Lanjutnya, ditemukan dua ternak mati. Satu di Pakis, lainnya di Candimulyo. Kendati demikian kondisi terparah tidak ada kuku ternak yang sampai lepas. (mia/lis)