RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Kabupaten Magelang masih berada di PKKM level 2, berdasarkan Inmendagri terbaru No 26 Tahun 2022, tertanggal 23 Mei hingga 6 Juni. Meski demikian, kasus Covid-19 di Kabupaten hanya ada 2 pasien.
“PPKM Kabupaten Magelang masih di level 2. Ini masih sama dengan yang kemarin. Namun demikian, pandeminya sudah sangat terkendali,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Nanda Cahyadi Pribadi Rabu (25/5).
Menurutnya dua pasien yang masih terkonfirmasi Covid-19 di wilayahnya. menjalani isolasi mandiri. Tidak dirawat di rumah sakit. Sebelumnya juga ada tambahan terkonfirmasi sembuh dari Kecamatan Kajoran.
“Dengan tambahan itu, jumlah kasus aktif di wilayah ini hanya ada dua. Semuanya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing,” beber Nanda. Sampai saat ini jumlah komulatif kasus Covid-19 di Kabupaten yakni 28.309. Meliputi 2 orang dalam penyembuhan, 27.136 sembuh dan 1181 meninggal.
Meski pandemi Covid-19 sudah terkendali, pihaknya tetap meminta semua pihak disiplin menegakkan protokol kesehatan. Terkait dengan pelonggaran pengunaan masker, Pemkab Magelang masih menunggu juknis dari pemerintah pusat.
“Kami ingatkan, jika pandemi masih ada. Belum berakhir jadi jangan lengah dan meremehkan,” imbau Nanda. (man/lis)