RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Semua pasar hewan di Kabupatean Magelang ditutup sementara selama dua minggu. Sejak 24 Mei sampai 6 Juni 2022. Penutupan dilakukan setelah adanya dua ternak sapi yang dinyatakan suspek atau terduga terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dua sapi yang suspek PMK tersebut berada di wilayah Grabag dan Salam. Sapi tersebut diketahui suspek PMK pada Minggu (22/5) kemarin. Joni Indarto, kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang menjelaskan, dua sapi tersebut informasinya dibeli dari Ambarawa dan Boyolali.
“Suspek itu artinya baru terduga. Itu kan pembuktiannya harus ada di laboratorium, Tapi kami mengambil langkah dari pada itu nanti ternyata positif kemudian menyebar di wilayah Kabupaten Magelang,” jelas Joni. Selama proses penutupan, semua pasar hewan akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
Ditambahkan Joni, untuk sapi yang mengalami PMK memiliki ciri-ciri berupa sariawan di mulut, kaki melepuh sampai kuku lepas. Menurutnya Pemkab Magelang sudah membuat surat edaran yang ditujukan kepada Dispeterikan maupun Dinas Pertanian untuk mengantisipasi penyebaran PMK. Selain itu, surat edaran juga ditujukan kepada para camat untuk bisa menyosialisasikan terkait pencegahan maupun ciri-ciri PMK.
Sementara itu, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispeterikan Kabupaten Magelang Ery Indraswari menjelaskan, dua sapi yang suspek PMK satu sudah dipotong dengan standar operasional prosedur (SOP). Sedangkan satu lagi tengah dilakukan tes sampel oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.
Kata dia daging sapi yang suspek PMK tersebut aman dikonsumsi asalkan sesuai SOP. Sapi yang dipotong tersebut berada di wilayah Grabag. Pemotongan atas kehendak sang pemilik. “Daging sapi aman dikonsumsi dalam bentuk matang kulit dan tulang dibakar,” terang Ery. (man/lis)