RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang memastikan ternak di wilayahnya tidak ditemukan penyakit mulut dan kuku (PMK). Bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jawa Tengah melakukan inspeksi masif terhadap delapan pasar hewan di Kabupaten Magelang.
Staf Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Rudi Widayanto mengabarkan, hingga saat ini belum ditemukan hewan ternak terindikasi PMK. Adapun gejala yang muncul adalah luka bagian mulut, lidah, puting susu dan kaki. Cirinya seperti melepuh dan mengandung air.
“Kalau ada indikasi luka di kaki harus periksa mulut. Begitupun sebaliknya karena menjadi satu paket. Kalau sudah seperti itu baru menjadi terduga,” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang saat ditemui di Pasar Sapi Muntilan kemarin (19/5).
Sebenarnya, lanjut dia, virus PMK tidak menyerang organ vital. Kematian disebabkan kelaparan atau kehausan. Dampak yang ditimbulkan adalah kerugian ekonomi. Terutama produksi daging dan susu. “Untuk sapi besar persentase kematian hanya 1 sampai 5 persen. Sedangkan sapi kecil enam bulan ke bawah sekitar 20 persen,” imbuhnya.
Pihaknya secara intensif melakukan pemeriksaan di setiap pasar hewan di Kabupaten Magelang. Dilakukan pengecekan dan pemberian multivitamin. Yang perlu diantisipasi, kata dia, adalah ternak yang sembuh dan masih membawa penyakit (carrier). Kambing dan domba yang sudah sembuh masih bisa membawa penyakit sekitar 4-6 bulan. Kemudian untuk sapi bisa 6-24 bulan. Sedangkan babi tidak sama sekali. “Itu yang membahayakan. Terlihat sehat tapi membawa penyakit,” jelasnya.
Di saat yang sama dokter hewan Disnakkeswan Jawa Tengah Abdul Wahab mengatakan kendati PMK masih nihil harus tetap waspada. Sebab Jawa Timur sudah ditemukan kasus PMK di Sidoarjo. Jawa Barat pun sudah ada laporan indikasi PMK. “Jateng ini berpotensi kena karena menjadi jalur mobilitas,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini sudah dilakukan pembatasan mobilitas hewan ternak. Juga melakukan pemeriksaan secara langsung di lapangan. Bahkan, meskipun dengan surat izin yang lengkap tetap akan ditolak masuk. “Kita memang benar-benar memproteksi wilayah Jateng,” sambungnya. (mia/lis)