26 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

Satu PPPK Meninggal, Formasi Dikosongkan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Bupati Magelang Zaenal Arifin menyerahkan SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan nonguru kebutuhan tahun 2021, Selasa (26/4). Penyerahan dilakukan secara simbolis dari rumah dinas Bupati Magelang dan diikuti secara virtual di 23 titik SMPN di wilayah Kabupaten Magelang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto menyampaikan, ada 1993 PPPK yang mendapatkan SK. Terdiri dari 1.986 PPPK guru dan 7 PPPK nonguru.

Namun, satu SK batal diserahkan sebab satu PPPK tersebut meninggal. “Untuk yang meninggal dunia, formasi dikosongkan sesuai ketentuan. Dan tidak serta merta ranking di bawahnya menggantikan,” kata Eko Tavip kepada Jawa Pos Radar Magelang.

Dari 1.986 PPPK guru, lanjut Eko Tavip, 1.564 di antaranya merupakan guru SD. Sementara 422 lainnya guru SMP. Kemudian 7 PPPK nonguru, terdiri dri operator sistem informasi kependudukan, teknik jalan dan jembatan, pekerja sosial, pelatih olahraga, medik veteriner, analis hasil pasar, dan pengembang teknologi pembelajaran.

Ihwal PPPK guru, Zaenal menuturkan, seleksi PPPK tahun 2021 merupakan momentum penyelesaian permasalahan guru honorer. Terutama terkait persoalan penghasilan. Sebab dengan pengangkatan PPPK, guru akan mendapat penghasilan relatif sama dengan pegawai negeri sipil.

Zaenal berharap status PPPK bisa meningkatkan semangat bekerja dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. “Harus mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” pesan Zaenal.

Salah satu guru yang menerima SK pengangkatan PPPK ialah Debita Kusuma Astuti. Warga Kecamatan Candimulyo ini lolos PPPK setelah menjadi guru honorer selama lima tahun di SMPN 5 Satu Atap Pakis. Dia diangkat PPPK di sekolah yang sama. “Karena formasi di tempat wiyata saya kosong, jadi saya ditempatkan di sana,” tutur guru matematika ini.

Debita berharap guru honorer lain yang  telah lama mengabdi bisa mendapat priroritas pengangkatan PPPK. “Semoga honorer-honorer bisa lebih diperhatikan lagi,” ucapnya. (rhy/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya