RADARSEMARANG.COM, MUNGKID – Beberapa hari terakhir kasus perang sarung di wilayah Kabupaten Magelang mencuat. Meski belum menimbulkan korban jiwa, namun meresahkan masyarakat.
Kapolres Magelang, AKBP M. Sajarod Zakun mengatakan, perang sarung yang terjadi di beberapa wilayah, termasuk Magelang mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Selain itu dapat menimbulkan tindak pidana tawuran dan kekerasan yang lain.
Menurutnya perang sarung jika dibiarkan akan menjadi sebuah kebiasaan buruk di bulan Ramadan. Beberapa langkah dilakukan Polres Magelang untuk mencegahnya. Salah satunya dengan meningkatkan patroli di daerah yang terindikasi sering digunakan untuk perang sarung.
“Kami terus tingkatkan patroli dan memberdayakan partisipasi masyarakat. Mengingat perang sarung dapat membahayakan dan menimbulkan korban luka maupun kerugian materiil yang lainya,” ujar Kapolres Magelang, AKBP M. Sajarod Zakun, Jumat (15/4).
Menurutnya terdapat beberapa wilayah yang sering digunakan sekelompok pemuda untuk perang sarung. Di antaranya Borobudur, Mungkid, dan Salaman. Selain itu yang baru-baru ini viral di media sosial terjadi di wilayah Grabag.
“Untuk yang terjadi di Grabag telah ditangani Polsek Grabag dengan memanggil kedua belah pihak beserta orang tuanya. Mereka diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Kata dia untuk mencegah terjadinya perang sarung perlu keterlibatan orang tua. Agar memantau kegiatan anak-anaknya pada saat berbuka puasa, salah tarawih maupun menjelang sahur.
“Lebih baik tinggal di rumah, daripada keluar yang tidak jelas kegiatannya,” pungkas Sajarod. (man/lis)