RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Pengadilan Agama (PA) Mungkid telah menandatangani nota kesepahaman dengan Polres Magelang. Kerja sama yang sepakati Kamis (7/8) itu untuk mempercepat pelayanan hukum demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat. Di samping untuk memperkuat sinergitas.
Ketua PA Mungkid Ahmad Jamil mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama inovasi Jamu Kuat. Yakni aplikasi kerja sama yang telah disepakati Ketua Pengadilan Tinggi Semarang dengan Gubernur Jawa Tengah pada Oktober tahun lalu.
“Dengan kerja sama ini semoga dapat mendukung PA Mungkid meraih predikat Wilayah Bersih Melayanani (WBK),” ujar Ahmad Jamil, kemarin.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mendukung penuh setiap upaya kerja sama dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga berpesan agar segala aktivitas yang diselenggarakan di lingkungan masyarakat turut melibatkan warga. Demi menciptakan dan menjaga ketertiban masyarakat.
“Polres Magelang siap ikut mengamankan dan menjaga dalam melaksanakan tugas persidangan oleh hakim Pengadilan Agama Mungkid,” ucap Sajarod. Di antaranya terkait peninjauan objek berperkara dan pengamanan sita jaminan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (rhy/lis)