27.5 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Berumur 97 Tahun, Langgar di Dusun Ngerajek 3 Jadi Cagar Budaya

Artikel Lain

RADARSEMARANG.IG, Mungkid – Bangunan langgar tua bercat hijau itu tampak masih kokoh. Meskipun usianya sudah 97 tahun. Kayu pada pagar dan lantai sama sekali tidak terlihat lapuk. Pun dengan kusen pintu dan jendelanya yang terbuat dari kayu jati.

Langgar yang berada di Dusun Ngerajek 3, Desa Ngrajek 3, Mungkid, Kabupaten Magelang ini dijadikan sebagai bangunan cagar budaya. Dulunya, langgar dibangun oleh seorang tuan tanah di wilayah Ngerajek. Namanya Haji Abdul Khamid.

Langgar berlantai dua ini tidak diberi nama. Konon digunakan sebagai tempat ibadah keluarga dan masyarakat sekitar. Namun sejak 12 tahun lalu langgar tidak lagi difungsikan. Setelah imam salat  meninggal.

Rabu (6/4) wartawan koran ini mewawancarai salah satu keluarga Abdul Khamid. Yakni Totok Isbanu, yang merupakan cucu Abdul Khamid. Bagi pria 54 tahun ini, langgar yang dibangun oleh kakeknya tersebut penuh kenangan. Apalagi ketika Ramadan tiba,  langgar selalu ramai kegiatan keagamaan.

Selain digunakan untuk tarawih, saat Ramadan di langgar juga ada jaburan. Di malam 21  Ramadan, beberapa warga berkumpul di langgar untuk makan bersama. “Kalau pas malam selikuran (21) sering dimasakin kepala kambing. Dibikin tongseng. Ramai anak-anak kecil,” kenang Totok.

Dikatakan Totok, awal mula langgar dijadikan cagar budaya ketika ada mahasiswa dari Jogjakarta yang praktik membersihkan kayu langgar berumur puluhan tahun tersebut. Pada tahun 2017. “Setelah itu ada petugas dari cagar budaya datang ke sini. Dia bilang boleh nggak kalau bangunan ini dimasukan sebagai cagar budaya,” kata Totok.

Totok menyetujui, sehingga ia dijadikan sebagai juru pelihara cagar budaya. Setelah 12 tahun tidak digunakan, Totok berencana merenovasi dan menghidupkan langgar kembali. “Dari kebudayaan pesan, kalau dipugar jangan meleset dari aslinya. Jangan diubah,” kata Totok.

Sementara itu, Muhammad Taufik, ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Magelang, mengatakan, langgar di Dusun Ngrajek 3, Desa Ngrajek, Mungkid ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya tahun 2019. Dalam kajian yang dilakukan, langgar tersebut memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai bangunan cagar budaya.

“Langgar umurnya sudah lebih dari 50 tahun, memiliki nilai sejarah. Nilai pendidikan dan pengetahuan serta memiliki nilai penting bagi kebudayaan,” katanya. (man/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya