27 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Terdampak Jalan Tol Jogja-Bawen, 37 Tanah Kas Desa di Kabupaten Magelang akan Digusur

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Sebanyak 44 desa di Kabupaten Magelang akan dilintasi pembangunan jalan tol Jogja-Bawen. Sedangkan 37 tanah kas desa (TKD) di Kabupaten Magelang pun terdampak pembangunan tol.

Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang Adang Atfan Ludhantono mengatakan, 44 desa yang dilintasi tol tersebut tersebar di tujuh kecamatan. Dari 44 desa tersebut hanya delapan desa yang TKD-nya tidak terdampak.

“Kalau TKD paling banyak tanah bengkok. Kalau bangunan balai desa sepemahaman saya yang kena di Plosogede (Ngluwar), Karangkajen (Secang), Glagahombo (Tegalrejo),” kata Adang kepada Jawa Pos Radar Magelang.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dipermades) Djoko Susilo mengatakan, 37 desa yang terdampak TKD-nya jika dikalkulasikan berjumlah 309 bidang dengan total luas sementara 1.114.583 meter persegi.

“Kebanyakan tanah kas desa. Terkait dengan tanah kas desa karena harus melalui mekanisme tukar menukar berdasarkan Permendagri 1 Tahun 2016,” ujar Djoko.

Untuk tukar menukar tanah pengganti tersebut, kententuannya bisa lebih luas, tetapi harus senilai. Bisa juga untuk tanah pengganti tersebut dengan tingkat produktivitas tinggi, tetapi lebih sempit. Nantinya ada appraisal yang menentukan nilainya.

“Bisa jadi tanah akan ditukar tingkat produktivitasnya tinggi, tapi lebih sempit, akan diganti lebih luas, tapi tingkat produktivitasnya tidak sama,” ujarnya. (man/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya