27 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

14 PGOT Terjaring Operasi Satpol

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Sejumlah pengemis, gelandangan,  orang telantar, anak punk, manusia silver di depan Artos dan Pakelan ditertibkan Satpol PP kemarin (9/3).

Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Magelang Masrukhan mengatakan, penertiban tersebut sesuai Perda Kabupaten Magelang No. 1 Tahun 2019 tentang Penanganan Pengemis Gelandangan dan Orang Telantar (PGOT).

“Dalam  perda tersebut, mereka (PGOT, Red) harus menaati aturan. Tidak boleh menggelandang, meminta-minta di jalan raya, sehingga dapat mengganggu masyarakat,” jelas Masrukhan di kantor Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang.

Dalam penertiban kemarin, ada 14 orang yang diamankan. Rinciannya, satu manusia silver, dua  pengemis. Sementara sisanya anak-anak punk dari wilayah Kabupaten Magelang dan Kota Magelang. “Ada juga dari Banjarnegara dan Lombok NTB,” sambungnya dalam operasi yang digelar Satpol PP Kabupaten dan Kota Magelang itu.

Mereka yang terjaring  kemudian didata dan dibina. Lantas diteruskan ke proses tipiring. Tujuannya agar ada efek jera dan tidak diulangi lagi.  “Kita teruskan ke proses tipiring. Karena dari mereka ada yang pernah kita tangani tetapi kembali melakukan aktivitasnya di jalan,” tegas Masrukhan. (rhy/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya