26 C
Semarang
Tuesday, 15 April 2025

Pematokan Tanah Terus Berlanjut Proyek Tol Jogja-Bawen

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, MUNGKID – Pemerintah terus menyelesaikan pematokan right of way (ROW) tanah yang terkena proyek tol Jogjakarta-Bawen. Termasuk di wilayah Kabupaten Magelang.

Jalan tol yang melintasi wilayah Kabupaten Magelang ini panjangnya hampir 50 kilometer. Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan DPUPR Kabupaten Magelang Adang Atfan Ludhantono mengatakan, pemasangan ROW dimulai dari wilayah selatan ke utara Kabupaten Magelang.

Ia menuturkan, untuk lebar tanah yang dipasangi patok ROW tergantung kontur tanah. Adapun lebar jalan tol secara ideal sekitar 60 meter. “Setelah tahap persiapan selesai, ada SK penetapan lokasi dari gubernur untuk ruas trase di Jawa Tengah, dari Semarang sampai Magelang,” ujar Adang, Jumat (4/3).

Setelah SK gubernur terbit, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan mengajukan proses pengajuan tanah di Kanwil BPN. “ROW kan sudah jelas, nanti dilakukan pengukuran ulang,” katanya. Tim appraisal akan turun untuk menghitung angka ganti kerugian. Setelah harga ditentukan, akan dimusyawarahkan kembali dengan masyarakat yang lahannya terdampak.

Sementara itu, Agung Nugroho, warga Dusun Jetis, Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang yang terdampak tol mengatakan, pemasangan patok di wilayahnya mulai dilakukan Rabu (2/3).

Sebelumnya pada awal Februari lalu para pemilik tanah yang terdampak jalan tol di Desa Pagersari sudah dikumpulkan di balai desa setempat. Mereka diberikan sosialisasi terkait proses pembebasan, kompensasi dan hak-hak yang akan diberikan kepada para pemilik lahan. Menurutnya, pada sosialiasi tersebut dikatakan, pembangunan jalan tol tidak akan merusak sarana umum yang sudah ada. (man/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya