RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Lahan calon terdampak proyek tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang mulai dipatok. Dimulai dari Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar. Pematokan right of way (ROW) in dilakukan di tiap jarak 50 meter.
“Nanti setelah ada SK penlok dari gubernur, ada pengukuran tanah dari BPN,” ujar Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Kabupaten Magelang Adang Atfan Ludhantono ketika ditemui RADARSEMARANG.COM, Senin (14/2) siang.
“Tapi ketika sudah dipatok, warga yang punya tanah di dalam ROW bisa memberikan batas tanahnya,” imbuh Adang.
Dia menambahkan, prinsip pengadaan lahan ialah untuk lahan yang kena atau dilewati. Namun ketika ada yang kena dan tersisa kurang dari 100 meter persegi, pejabat pembuat komitmen (PPK) jalan tol wajib membebaskan. Hanya saja, prosesnya setelah pembayaran lahan dalam ROW selesai.
Begitupun dengan sisa lahan yang tidak terdampak tetapi kehilangan fungsi. Bisa diusulkan untuk ikut dibebaskan. Misalnya, di rumah terdampak, tersisa dapur dan kamar mandi saja. “Itu kan kehilangan fungsi. Bisa diusulkan untuk dibayarkan,” kata Adang.
“Tetap tepa-tepa, tapi yang diutamakan yang di dalam ROW,” tegasnya.
Sementara PPK Jalan Tol Jogja-Bawen (Provinsi Jateng) Moh. Fajri menambahkan, seluruh patok ditargetkan selesai terpasang April mendatang. Kini, pihaknya menarget pemasangan setidaknya 150 paket per hari. “Tapi berjalan sesuai medan. Kalau sawah lebih cepat ketimbang saat masuk bukit-bukit,” ungkap Fajri.
“Alhamdulillah belum ada kendala. Warga antusias dan warga sebelah sudah menunggu kapan masuk ke desanya,” bebernya. (rhy/lis)