25 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

Hendak Balap Liar, 121 Motor Diamankan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Sejumlah sepeda motor diamankan di halaman belakang Mapolres Magelang, Senin (31/1). Selain karena tidak sesuai standar, diduga juga akan digunakan untuk balap liar di daerah Metro Square, Mertoyudan.

Kapolres Magelang AKBP M. Sajarod Zakun menuturkan, kebanyakan sepeda motor yang diamankan menggunakan knalpot brong. Pihaknya melakukan pengamanan, setelah banyak keluhan dari masyarakat yang resah dengan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, khususnya pada malam Minggu.

“Di jalur Magelang-Jogjakarta, khususnya di depan Metro Square, Mertoyudan selalu digunakan untuk ajang balap liar. Sehingga menimbulkan gangguan kamtibmas dan tidak menutup kemungkinan terjadinya laka lantas,” ujar Sajarod kepada Jawa Pos Radar Magelang.

Pengamanan sepeda motor dilakukan pada Minggu dini hari (30/1). Pihaknya mengimbau pengendara untuk tidak mengubah standar sepeda motor, khususnya knalpot. Karena dapat mengganggu masyarakat. “Pada saat kemarin kami lakukan penertiban, mereka sudah bersiap untuk melakukan balap liar. Namun akhirnya kami amankan,” tutur Sajarod.

Sementara itu Kasatlantas Polres Magelang AKP Faris Budiman menjelaskan, sepeda motor yang diamankan berjumlah 121. Selain itu, 1 unit mobil digunakan untuk membawa sepeda motor untuk balap liar.

Sementara, 121 sepeda motor dan 1 mobil ditahan selama 3 bulan. Setelah itu akan ditilang dengan sidang. “Untuk menimbulkan efek jera, disidangkan setelah 3 bulan. Baru nanti bisa diambil dengan syarat harus mengganti knalpotnya,” ujar Faris.

Pemilik motor yang diamankan kata Faris, tidak hanya dari wilayah Magelang. Namun ada yang dari Jogjakarta. Saat pengamanan sepeda motor tersebut, pihaknya dibantu warga di daerah Metro Square. (man/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya