30 C
Semarang
Monday, 5 May 2025

Cemburu Buta, Kenalan Pacar Dibacok

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid  – Upaya komunikasi IP, warga Desa Mungkid Kecamatan Mungkid, dengan seorang perempuan berujung petaka. Kepalanya disabet pedang. Badannya babak-belur. Dia dikeroyok DA, warga Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, dan dua rekannya, warga Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik.

Kejadian bermula ketika IP menjalin komunikasi dengan perempuan yang merupakan kekasih DA melalui Facebook Messenger, 17 Desember lalu. Kemudian berlanjut ke WhatsApp. Komunikasi tersebut diketahui DA.

Praktis, pegawai rumah makan ini cemburu.  Tersangka DA lantas melanjutkan komunikasi dan memancing IP datang. Berpura-pura sebagai kekasihnya dan mau berhubungan badan IP.

Pancingan DA berhasil. IP mendatangi lokasi yang ditentukan. Di salah satu penginapan di Perumahan Bumi Gemilang. Masuk kamar, IP bertemu dengan DA dan dua tersangka lain: AL dan YS. Tanpa pikir panjang, DA mengayunkan pedang ke IP.

“Pedang mengenai kepala. Sementara dua tersangka lain memukuli korban dengan tangan kosong,” ujar Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan dalam konferensi pers, Sabtu (15/1) siang.

Akibat penganiayaan ini, IP mengalami luka bacok di kepala, hidung patah, serta lebam di sekitar kepala akibat pukulan. IP pun melapor ke Polsek Mertoyudan, Minggu (19/12).

Pada Senin (3/1), tersangka AD akhirnya ditangkap di salah satu apartemen di Jogjakarta. Sementara AL dan YS ditangkap di rumahnya.  Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebilah pedang, dua unit handphone, serta pakaian tersangka.

“Para tersangka disangka dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” terang AKP Alfan.

Sementara itu, DA mengaku tega menganiaya karena merasa kekasihnya dilecehkan korban. “Dikirim gambar tidak senonoh. Dua kali,” aku AD. (rhy/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya