RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Munculnya korban tewas di beberapa daerah karena jebakan tikus listrik ditanggapi serius oleh Kapolres Magelang AKBP M. Sajarod Zakun. Ia mengarahkan para bhabinkamtibmas untuk mengimbau para petani supaya tidak menggunakan jebakan tikus listrik, karena berbahaya.
“Sampai saat ini di Magelang kejadian tersebut tidak ada. Kejadian itu salah satunya ada di Sragen. Namun perlu hal ini kami sampaikan sebagai upaya pencegahan biar tidak ada peristiwa seperti itu,” kata Sajarod, usai apel jam pimpinan di Mapolres Magelang, Senin (10/1).
Menurutnya untuk membasmi tikus cukup dengan cara-cara tradisional yang tidak membahayakan jiwa. Tidak perlu menggunakan jebakan tikus listrik. Pihaknya bisa memproses hukum jika ditemukan unsur pidana akibat jebakan tikus listrik.
“Kalau hal tersebut sampai menimbulkan korban, tentunya akan tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku, jika ditemukan unsur pidananya,” tegasnya.
Ia berharap, ke depan di Kabupaten Magelang tidak ada kejadian orang yang tersetrum jebakan tikus listrik. Sehingga Sajarod menyarankan masyarakat yang berniat membuat jebakan tikus listrik supaya mengurungkan niatnya. Karena dapat membahayakan orang lain.
“Saya harap tidak terjadi di Kabupaten Magelang. Untuk itu saya tekankan urungkan niat jika ingin membuat jebakan tikus menggunakan aliran listrik. Jangan sampai nanti dapat berurusan dengan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana,” pungkas Sajarod. (man/lis)