30 C
Semarang
Saturday, 5 April 2025

Sampah dari Jogja Masuk ke Muntilan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang menjaga beberapa titik Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS). Hal tersebut untuk menekan jumlah sampah masuk ke TPA Pasuruhan yang saat ini sudah melebihi kapasitas daya tampung. Sampah dari luar Kabupaten Magelang diketahui masuk ke TPA Pasuruhan lewat TPSS di Muntilan.

Kepala DLH Kabupaten Magelang Sarifudin mengatakan, sekitar dua minggu ini pihaknya menempatkan petugas di beberapa titik TPSS untuk melakukan penjagaan. Terutama di TPSS wilayah Muntilan yang menjadi penyumbang sampah terbanyak di Kabupaten Magelang selama ini.

Kata Sarifudin, setelah diselidiki ternyata banyak sampah yang masuk dari luar Kabupaten Magelang di TPSS Muntilan. Seperti halnya dari Daerah Istimewa Jogjakarta. Mengingat lokasinya yang strategis di pinggir jalan dan sebelumnya tidak ada penjagaan. “Di Kabupaten Magelang terdapat beberapa titik TPSS. Yang agak besar di wilayah Muntilan, ada tiga tempat,” ujar Sarifudin.

Menurutnya, saat ini sampah di TPSS wilayah Muntilan dan sekitarnya dijaga selama 24 jam. Petugas dibagi dalam tiga shift. Supaya masuknya sampah terkontrol dan tidak ada sampah dari luar Kabupaten Magelang.

Masa operasional TPA Pasuruhan yang menampung semua sampah di Kabupaten Magelang harusnya sudah berhenti di 2017. Hal tersebut berdasarkan kajian awal yang dilakukan, mengingat sampah yang sudah overload. Pihak Pemkab Magelang pun sudah menganggarkan untuk pengadaan tanah sebanyak tiga kali. Namun semuanya gagal.

“Banyak faktor kenapa terjadi kegagalan. Pertama, tingkat penolakan warga. Yang kedua, taksiran dari appraisal terlalu rendah,” jelas Sarifudin.

Ia mencontohkan, untuk rencananya pengadaan tanah di wilayah Grabag, permintaan harga dari warga Rp 200 ribu permeter, ternyata harga maksimal dari appraisal Rp 60 ribu permeter. Karena tidak ada kesesuaian harga, akhirnya gagal.

Sementara itu, untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional di wilayah Kecamatan Bandongan, untuk sementara ditunda. Karena dana dari pemerintah provinsi dialihkan untuk penanganan Covid-19. Nantinya TPST tersebut akan menampung sampah dari Kabupaten Magelang dan Kota Magelang. (man/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya