RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Konsultasi publik proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen siap dilaksanakan mulai Januari ini. Mundur dari rencana awal, yakni pada Desember tahun lalu.
“Mulainya 10 Januari sampai 1 Februari. Dikebut. Dimulai dari Kecamatan Ngluwar,” ujar Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Kabupaten Magelang Adang Atfan Ludhantono.
Konsultasi publik dilaksanakan per desa terdampak. Tujuannya sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat. Belum sampai tahap negosiasi harga tanah.
“Iki arep mbangun jalan tol. Dampake ngene-ngene. Sampeyan setuju pora?” ujar Adang.
“Output utama konsultasi publik adalah persetujuan,” imbuhnya.
Setelah konsultasi publik dan ada persetujuan pembangunan, selanjutnya ada tahap penetapan lokasi (penlok). Nantinya, ada SK dari gubernur.
Setelah itu, berlanjut ke proses pengadaan lahan. Oleh karena luasnya di atas 5 hektare, proses tersebut harus dari tingkat provinsi.
“Sosialisasi lagi pengadaannya. Setelah itu, baru penilaian. Sebelumnya kan ada pemasangan patok, pengukuran bidang tanah,” kata Adang.
Adapun desa yang akan terdampak proyek Tol Jogja-Bawen ini, meliputi Desa Candiretno, Pancuranmas, Madusari, Candisari, Donorojo, Pucang, Payaman, Jambewangi, dan Karangkajen di Kecamatan Secang. Desa Bojong, Pabelan, Mungkid, Pagersari, dan Senden di Kecamatan Mungkid. Desa Kalikuto, Banyusari, Kartoharjo, Sidogede, Kalipucang, Grabag, dan Losari di Kecamatan Grabag.
Kemudian Desa Tampir Kulon, Podosoko, Tempak, Sidomulyo, serta Mejing di Kecamatan Candimulyo. Desa Tampingan, Banyuurip, Purwosari, Glagahombo, Purwodadi, Girirejo, dan Purwodadi di Kecamatan Tegalrejo. Desa Bligo, Pakunden, Karang Talun, Ngluwar, Jamuskauman, Plosogede, dan Blongkeng, di Kecamatan Ngluwar. Lalu Desa Sriwedari, Keji, Ngawen, Tamanagung, dan Congkrang, di Kecamatan Muntilan. (rhy/ton)