RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Magelang terus menurun. Tercatat, hanya tersisa satu pasien terkonfirmasi positif hingga Minggu (2/1) kemarin. Namun, Pemkab Magelang belum menerapkan work from office (WFO) 100 persen bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto mengatakan, pihaknya masih mengacu pada Instruksi Bupati Magelang No. 19 Tahun 2021 serta SE No. 061.2/3857/22/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN pada Masa PPKM Level 2 Covid-19 di Lingkungan Pemkab Magelang.
Dalam SE tersebut dijelaskan, ASN sektor non-esensial menjalankan tugas kedinasan di kantor (WFO) dengan kapasitas maksimal 50 persen. Sementara untuk sektor esensial, seperti Sekda, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, DPMPTSP, BPPKAD, Diskominfo, Dinsos PPKB PPPA, DPUPR, kantor kecamatan, serta kantor kelurahan, menerapkan WFO maksimal 75 persen. WFO 100 persen hanya ditujukan untuk layanan pemerintah di sektor kritikal. Di antaranya, BPBD, rumah sakit, puskemas, serta Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran.
“Kami menunggu instruksi bupati terbaru baru buat SE untuk tindak lanjut,” ujar Eko Tavip kepada Jawa Pos Radar Magelang, Senin (3/1) siang.
Akan tetapi, menurut Eko Tavip, WFO 100 persen dimungkinkan jika Kabupaten Magelang sudah PPKM level 1. Sementara kini masih berada di level 2. “Yang divaksin dosis 1 belum 90 persen, dosis 2 belum 75 persen. Sehingga itu juga menjadi pertimbangan belum memungkinkannya WFO 100 persen,” bebernya. (rhy/lis)