RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Tiga pelajar di Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang diamankan Satreskrim Polres Magelang. Ketiganya ditangkap setelah beberapa waktu lalu membuat resah warga. Karena membawa senjata tajam sambil mengendarai sepeda motor, Selasa, (28/12) lalu. Videonya pun sempat viral di media sosial.
“Kurang dari 24 jam, tiga orang tersangka yang membawa senjata tajam dapat kita amankan. Semuanya berstatus pelajar dan masih di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan, Kamis (30/12).
Alfan menuturkan, lokasi yang viral di media sosial tersebut yakni di jalan raya depan SMPN 1 Salaman, Dusun Jurusawah, Desa Menoreh Kecamatan Salaman. Mereka mengeluarkan senjata tajam jenis celurit yang diacungkan dan diseret di jalanan sambil pergi ke arah Borobudur. Mereka juga menyalakan kembang api. Kejadian sekitar pukul 22.30.
“Dari keterangan yang kami kumpulkan, kejadian tersebut berawal dari sebuah tantangan untuk tawuran melalui media sosial. Namun ketika ditunggu di lokasi, penantang tidak kunjung datang ” jelas Alfan.
Berbekal video kamera CCTV serta keterangan dari saksi-saksi, Polres Magelang pun melakukan penyelidikan. Pada Rabu (29/12) sekitar pukul 15.00, tim dapat mengamankan para pelaku beserta barang bukti 3 buah celurit.
“Pelaku kita kenakan dengan pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa sajam dengan melawan hukum, ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara,” tandasnya.
Sementara Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menegaskan akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang mengganggu ketertiban dan ketenteraman di wilayah Polres Magelang.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama pelajar agar tetap fokus kepada kegiatan belajar serta menghindari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri.
“Saya imbau kepada adik-adik pelajar, fokus saja dalam belajar dan meraih cita-cita. Hindari kegiatan-kegiatan. Yang dapat merugikan diri sendiri. Ingat tawuran bukan budaya masyarakat Kabupaten Magelang,” pesan Sajarod. (man/lis)