RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang sepanjang 2021 telah menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak bencana. Yakni untuk 19 korban kebakaran dengan nominal total bantuan Rp 85.200.000. Kemudian bantuan untuk 192 korban bencana alam dengan nominal total Rp 221.610.000.
Plt Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang Bela Pinarsi mengatakan, Pemkab Magelang berupaya meringankan beban masyarakat apabila rumahnya rusak akibat bencana. Masyarakat dipersilakan mengajukan bantuan sosial (bansos) ke Dinas Sosial (Dinsos) PPKB PPPA Kabupaten Magelang agar nantinya difasilitasi.
Mekanisme, pengajuan bansos tersebut dilakukan melalui desa/kelurahan dengan sepengetahuan camat. Proposal tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi.
“Nanti kalau pengajuan tersebut sudah disetujui Pak Bupati, BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) akan mencairkan bantuan untuk selanjutnya diserahkan ke yang bersangkutan,” ujar Bela kepada Jawa Pos Radar Magelang, Selasa (28/12). “Jadi bantuannya melalui anggaran bansos tidak terencana,” kata dia. (rhy/lis)