RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Magelang tahun ini terbilang tinggi. Dari catatan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB PPPA) Kabupaten Magelang, ada 117 kasus yang didampingi. Sebanyak lima di antaranya merupakan kekerasan gender berbasis online (KBGO).
Plt Kepala Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang Bela Pinarsi mengatakan, KBGO bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Misalnya pelecehan daring, serangan seksual secara daring, mengeksploitasi konten seksual, dan sebagainya. “Perlu kita ingat bahwa tidak ada satu pun orang yang berhak mendapatkan kekerasan, bagaimanapun situasinya,” tegas Bela ketika membuka seminar Pencegahan KBGO, Senin (20/12).
Bela juga mengatakan, selain 117 kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan masih ada kasus lain yang belum muncul ke permukaan. Dia pun mengimbau para korban untuk mau melapor. “Insya Allah kerahasiaan akan kami jamin,” ucapnya.
Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magelang Aiptu Isti Wulandari menyampaikan hal serupa. Tahun 2021, hingga Selasa (21/12) kemarin, ada 42 kasus kekerasan yang ditangani Unit PPA Kabupaten Meningkat. Meningkat dari 30 kasus pada tahun 2020.
Dari 43 kasus, 22 di antaranya berupa kasus kekerasan seksual. Rinciannya, 14 kasus persetubuhan nonkonsensual, 7 kasus pencabulan dan 1 kasus pemerkosaan. “Lima di antaranya KBGO,” ujar Isti, Selasa (21/12) siang.
Ihwal KBGO, rata-rata kasus terjadi dalam relasi pacaran. Salah satu kasus yang sedang diproses, yakni kasus yang melibatkan pacar gelap. “Disuruh kirim foto ke pacar gelapnya sambil diancam akan disebar,” kata Isti.
Ada juga KBGO yang dilakukan oleh orang baru dikenal. Biasanya, orang baru dikenal itu menggunakan akun anonim dalam bermedia sosial. “Kalau pelakunya anonim, sulit dilacak. Kalau pacar atau mantan kan sudah jelas,” kata Isti.
Para pelaku kebanyakan berusia dewasa. Sementara korban ada yang masih di bawah umur. Isti pun mengimbau para orang tua untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya dalam bermedia sosial. “Bisa dilihat, dicek riwayat komunikasinya,” ucap Isti. (rhy/lis)