RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Kelompok Jasa keamanan dan parkir Pasar Kaliangkrik kembali mendatangi kompleks Setda Kabupaten Magelang, Kamis (16/12) pagi. Aksi massa ini merupakan aksi lanjutan. Sebelumnya, mereka sudah menggeruduk Setda pada Kamis (2/12) lalu.
Dalam aksi kedua ini, mereka masih menyampaikan tuntutan yang sama. Mereka menuntut perkara pengelolaan parkir. Meminta diberikan tempat atau titik-titik parkir di kawasan Pasar Kaliangkrik.
Sebab merasa tidak lagi diakomodasi Disperindagkop dan UKM Kabupaten Magelang. “Kami legal. Ini ada bukti SK perpanjangan kerja sama,” ujar koordinator aksi Khoirul Naim sembari menunjukkan selebaran SK perpanjangan kerja sama dengan Disperindagkop dan UKM.
Pihaknya tidak keberatan jika harus menunaikan kewajiban ke dinas. Sebab sebelumnya sebagaimana dalam SK perjanjian, pihaknya memiliki kewajiban menyetor Rp 330 ribu kepada Disperindagkop dan UKM.
Naim mengatakan, Disperindagkop dan UKM telah menyerahkan urusan keamanan dan parkir kepada Pemdes Kaliangkrik dan karang taruna untuk kerja sama pengelolaan. Namun ternyata, kelompoknya belum mendapat tempat.
“Kami tidak akan menguasai pasar. Kami tahu lah aturan itu seperti apa,” tegasnya. Pasalnya sejak tidak diwadahi mulai 3 Desember, Naim dan kawan-kawannya mengaku tidak memiliki penghasilan.
Sementara itu Kabid Pasar Disperindagkop dan UKM Kabupaten Magelang Hardan Listijanto berharap masalah ini bisa terselesaikan dengan baik. Mengingat pihaknya sudah mempercayakan pihak Pemdes untuk mengkoordinasi. Pihaknya berharap tidak ada kelompok-kelompok tertentu. Namun bersatu untuk turut serta mengangkat Kaliangkrik. (rhy/lis)