29 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Tidak Ada Cuti Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Selama Nataru

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Magelang dipastikan tetap dilakukan selama periode Natal dan tahun baru (Nataru) 2022. Sekolah diminta tetap melakukan pembelajaran melalui pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ). Selain itu juga tidak ada cuti bagi guru maupun tenaga kependidikan.

“Mengacu pada regulasi yang ada. Kegiatan pembelajaran dilakukan dengan optimalisasi PJJ dan PTM Terbatas,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang Azis Amin Mujahidin Minggu (5/12).

Ia menginstruksikan kepada sekolah, selama masa Natal dan tahun bisa diisi dengan kegiatan akademik maupun non akademi. “Tidak ada libur khusus di semester gasal. Pendidik dan tenaga kependidikan tidak ada cuti,” imbuhnya.

Azis mengimbau selama melakukan pembelajaran saat Natal dan tahun baru tetap mengedepankan prokes ketat. Supaya tidak ada penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. Kata dia, untuk pembagian rapor siswa pun ditunda, akan dibagikan pada bulan Januari 2022.

Kebijakan tersebut disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 61 Tahun 2021 terkait pencegahan Covid-19 selama periode Natal dan tahun baru. “Pembagian rapor semester gasal diberikan di bulan Januari 2022,” jelasnya.

Menurutnya, untuk sekolah di Kabupaten Magelang yang sudah melakukan PTM terbatas bisa dilanjutkan selama Natal dan tahun baru. Sementara bagi sekolah yang belum melakukan PTM terbatas bisa mengoptimalkan PJJ.  “Di Kabupaten Magelang sudah ada 525 yang PTM terbatas dari total 1.592 sekolah,” pungkasnya. (man/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya