27 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Kabupaten Magelang Naik 20 Persen

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Magelang sampai November 2021 meningkat 20 persen dibandingkan tahun 2020. Kebanyakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual anak. Data tersebut berasal dari jumlah kasus yang ditangani LSM Sahabat Perempuan.

“Kalau dari tahun 2020 total ada 51 kasus (ditangani Sahabat Perempuan). Tapi sampai November 2021 sudah ada 64 kasus. Masih didominasi kasus KDRT dan kekerasan seksual anak,” kata Staf Divisi Advokasi, Dokumentasi dan Publikasi Sahabat Perempuan Dian Prihatini Sabtu (4/12).

Kata Dian, selain kasus yang bertambah, jenis kejahatan seksual pun menunjukkan tren perubahan. Seperti halnya kekerasan berbasis gender online (KBGO). Yakni berupa penyebaran konten intim tanpa persetujuan. Biasanya pelaku mengancam menyebarkan konten intim korban ke media sosial. Tujuannya untuk memeras atau paksaan melakukan sesuatu.

“Itu miris. Sampai saat ini belum ada undang-undang khusus yang mengatur KBGO. UU Informatika dan Transaksi Elektronik, jika belum ada transfer (konten) juga agak sulit untuk dilaporkan secara hukum,” ungkapnya.

Sambung Dian, penanganan kasus KBGO sering menemui kesulitan karena masyarakat masih ragu mencari keadilan melalui jalan hukum. Meski jumlahnya tidak sebanyak kasus KDRT maupun kekerasan seksual anak, namun tersebut perlu menjadi perhatian. Dian menambahkan pada rangkaian “16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2021,” Sabtu (4/12) kemarin.

Sahabat Perempuan mendorong pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya pengesahan RUU TPKS dapat menjadi solusi penanganan kasus yang lebih memperhatikan hak korban. “Karena di situ (RUU TPKS) lebih lengkap dan memperhatikan hak korban. Ada pencegahan juga. Paket komplet,” pungkasnya. (man/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya